Berita Terkini

*Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik TahunA 2022*

Spread the love

Newsbisnis.id

Jakarta. Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik merupakan apresiasi oleh Pemerintah kepada pelaku kegiatan pertambangan mineral danĀ  batubara yang berhasil menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Tujuannya adalah agar badan
usaha pemegang izin usaha pertambangan maupun izin usaha jasa pertambangan memiliki
motivasi yang konsisten dalam menerapan kaidah teknik pertambangan yang baik agar
kegiatan pertambangannya berjalan baik, optimal, efisien, mengutamakan keselamatan dan
berwawasan lingkungan.

Kaidah teknik pertambangan meliputi aspek-aspek teknik dan lingkungan yaitu Pengelolaan Teknik Pertambangan, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara, dan Pengelolaan Standardisasi serta Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penghargaan prestasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang diberikan terdiri dari
1) Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara;
2) Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
3) Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara;
4) Aspek Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara; dan
5) Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peringkat penghargaan yang diberikan dari yang tertinggi ke yang lebih rendah meliputi:
1) Penghargaan Aditama bersimbol emas;
2) Penghargaan Utama bersimbol perak; dan
3) Penghargaan Pratama bersimbol perunggu.

Pengelompokan pada masing-masing aspek terdiri dari:
A. Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
A.1 Kelompok badan usaha pemegang KK, IUP BUMN, IUP PMA, IUPK komoditas
mineral;
A.2 Kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUP BUMN, IUP PMA, IUPK komoditas
batubara;
A.3 Kelompok badan usaha pemegang IUP PMDN;
B. Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
B.1 Kelompok badan usaha pemegang KK, IUPK komoditas mineral;
B.2 Kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUPK komoditas batubara;
B.3 Kelompok badan usaha pemegang IUP BUMN, IUP PMA, IUP PMDN komoditas
mineral dan batubara;
C. Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara
C.1 Kelompok badan usaha pemegang KK, IUPK komoditas mineral;
C.2 Kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUPK komoditas batubara;
C.3 Kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batubara

Aspek Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
D.1 Kelompok badan usaha pemegang KK, IUP dan IUPK komoditas mineral;
D.2 Kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUP, dan IUPK komoditas batubara
E. Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
E.1 Kelompok badan usaha pemegang KK, PKP2B, IUP dan IUPK komoditas mineral dan
batubara;
E.2 Kelompok badan usaha pemegang IUJP
Pada penyerahan penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan
yang Baik ini, terdapat satu badan usaha pemegang izin pertambangan yang mendapatkan
predikat terbaik dalam penerapan kaidah teknik pertambangan pada semua aspek dan
diberikan penghargaan berupa trophy penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Jakarta, 29 September 2022

Anda mungkin juga suka...