Berita Terkini

Bisnis kost (peraturan dan tatatertib)

Spread the love

Peraturan tata tertib kost putri dan putra dibawah ini :

  1. Membayar biaya sewa kostan dengan tepat beserta menyerahkan fotocopy kartu identitas yang masih berlaku.
  2. Dilarang mabuk-mabukan atau mengkonsumsi Narkoba di dalam kamar kost, bila sampai terjadi pemilik kost tidak bertanggung jawab.
  3. Menerima tamu harus di ruang tamu bukan dikamar.
  4. Dilarang membunyikan suara-suara keras yang berpotensi menganggu kamar sebelah seperti musik, radio serta televisi.
  5. Pastikan mematikan peralatan listrik saat ditinggal bekerja atau kuliah.
  6. Tidak merusak fasilitas yang ada di kamar kost.
  7. Pintu gerbang ditutup setelah pukul 24:00 dan dibuka kembali pukul 05:00 pagi.
  8. Penghuni kost bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapihan kamar masing-masing.
  9. Barang-barang yang hilang diarea kostan bukan tanggung jawab pemilik kost.
  10. Jika ada teman yang menginap supaya memberi tahu ke pemilik kost agar tidak mengganggu kenyaman dan keamanan tetangga kost.
  11. Dilarang melakukan tindakan asusila di area kostan.
  12. Saling merhargai, menghormati dan bekerjasama kepada semua penghuni kost tanpa terkecuali.
  13. Bagi penghuni kost yang melanggar akan dikenai sanksi dan dikeluarkan dari kostan.

Anda mungkin juga suka...